MAPALUS: GAGASAN & AJARAN

MAPALUS: GAGASAN & AJARAN (Diambil dari chapter 5, synopsis buku The Mapalus Way)

Oleh: Veldy Umbas

VELDY UMBAS

Sebagai sebuah sistem sosial, maka mapalus juga merupakan sebuah ide atau gagasan yang bisa menjadi inspirasi bagi setiap tou dalam melakukan pranata sosial atau suprastruktur dalam penyelenggaraan kehidupan sehari-hari.[….]

Dalam pandangan Marvin Harris, paham materialisme kebendaan budaya berasumsi bahwa semua masyarakat dapat dibagi menjadi tiga tingkatan organisasi utama: infrastruktur, struktur, dan superstruktur. Infrastruktur terdiri dari (menyangkut) produksi jasa dan barang-barang, seperti halnya pemeliharaan dan reproduksi. Struktur meliputi lingkungan sosial (society)  hubungan politis dan domestik. Suprastruktur terdiri dari pemikiran, gagasan, nilai-nilai, kepercayaan, seni, dan agama.

Materialis budaya berasumsi bahwa, secara umum, inovasi atau perubahan penting di (dalam) suatu kultur yang asli (original) dimulai dari infrastruktur itu sendiri. Perubahan ini kemudian adalah yang dicerminkan di (dalam) struktur dan akhirnya di (dalam) bagaian suprastruktur. Harris berargumentasi bahwa bahkan kebanyakan aspek yang abstrak pun  yang menyangkut suprastruktur harus dipahami dalam hubungan dengan kekuatan-kekuatan dasar  dari kerja infrastruktur itu sendiri. (Cultural Materialism: The Struggle for a Science of Culture (1979))

Bagi kami, Harris memberi jejak untuk menelusuri cara kerja mapalus yang memang memasuki tiga tahapan tersebut, yakni sebagai infrastruktur, struktur dan suprastruktur.

Mapalus merupakan nilai kerja yang merupakan suprastruktur sosial dan budaya yang ada dan hidup dalam sistem budaya orang Minahasa. Sistem kerja mapalus kemudian menjadi struktur yang membentuk sebuah hubungan sosial antar sesama tou Minahasa. Pada akhirnya mapalus menciptakan sebuah infrastruktur seperti hasil produksi kerja mapalus tani yang menghasilkan produksi pertanian dan seterusnya.

Seperti yang sudah di bahas sebelumnya, Kata mapalus sendiri memiliki beberapa pengertian namun tetap mengacu pada satu kegiatan yakni suatu aktivitas yang intinya berlaku saling tolong-menolong. Meskipun aktivitasnya sangat beragam namun makna mapalus tetap sama dan dimengerti secara bersama-sama di setiap sub etnis Minahasa.

Sehingga, dari berbagai literatur serta informasi lisan yang dihimpun penulis, dapat kami berkesimpulan bahwa mapalus adalah;

“sebuah sistem sosial yang menghimpum dan melibatkan masyarakat untuk saling menolong secara aktif dalam mencapai tujuan bersama di berbagai bidang.”

Dari ciri, struktur dan sifatnya, mapalus pada akhirnya dapat kita katakan sebagai sebuah sistem nilai yang menyatu dalam keterikatan (interelation) masing-masing nilai, yakni antara resiprokal, responsibilitas, disiplin, kesetaraan, partisipatif, solidaritas, keadilan sosial, pluralisme, dan kasih. Semua variabel itu menyatu dalam  sebuah konsensus besar tou Minahasa yakni Mapalus.

Karena itu, prinsip Si Tou Timou Tumou Tou atau yang populer disebut ST4, yang dipegang dan diyakini sebagai gagasan kultural Bangsa Minahasa adalah manifestasi nilai-nilai etos mapalus yang diangkat dalam sebuah wejangan yang bukan saja kalimat biasa, tetapi menjadi satu semboyan yang memang melekat dalam diri masyarakatnya. Seperti juga telah dijabarkan oleh Alm A.J. Sondakh juga mengutip Bert “tua” Supit, bahwa, ST4 juga mengandung unsur-unsur kharakter asli tou Minahasa diantaranya, ngaasan yang berarti cerdas atau yang bijak, niatean atau yang telah ditekadkan menjadi sesuatu yang pantang urung, sama’ atau baik adalah sesuatu yang menjadi harapan agar kehidupan menjadi lebih baik. Dengan semua nilai ini, ST4 memberikan pesan agar sesama manusia berkewajiban untuk menjadikan manusia lain menjadi lebih baik dari sebelumnya. Begitu seterusnya sehingga kehidupan yang saling memperbaiki menuju pada sebuah masyarakat yang cerdas dan sejahtera. Dalam implementasinya, penulis mendapati mapalus adalah alat kerja ST4 di tingkatan praksis sebagai sebuah tools mencapai cita-citaperjuangan seperti yang diimpikan oleh setou Sam Ratulangie.

Di sinilah relasi sosial itu menjadi sangat menarik untuk dilihat. Pertama, manusia sebagai subjek aktivitas mapalus, si tou timou tumou tou adalah pandangan hidup kultural, sementara mapalus adalah relasi kerja antara manusia satu dan lainya dalam sebuah himpunan besar bangsa Minahasa. Pada model hubungan seperti inilah mapalus menjadi sangat subur berkembang karena ibarat wadah, mapalus disuplai  oleh sistem sosial yang sangat kondusif bagi berkembangnya  mapalus.

Dengan demikian, mapalus adalah sebuah sistem sosial yang sangat kompetibel dengan berbagai aktivitas baik, ekonomi, sosial, bahkan pembangunan bangsa, apabila menempatkan mapalus sebagai semangat dan dasar aktivitas senantiasa aktivitas tersebut berhasil.  Seperti sebuah tubuh, mapalus adalah sistem kerja dari fungsi-fungsi biologis yang harmonis antar organ tubuh mulai dari otak, mata, mulut, tangan, kaki, dsb.. Menurut Dilliston, sepertinya halnya tubuh manusia yang berusaha untuk menciptakan tatanan dan pengendalian dalam hal yang berhubungan dengan tubuhnya sendiri, demikian juga ia mengupayakan kategori stabilitas untuk kehidupan sosialnya. Sesungguhnya ia tidak dapat tumbuh berkembang mencapai kematangan badani dan budaya kalau tidak di dalam sistem simbolis yang koheren. (F.W. Dillistone, The Power of Symbols, Pusataka Filsafat, Jakarta, 2002). Mapalus dengan nilai-nilainya telah menjadi sistem simbol yang merekat erat dengan manusia Minahasa yang selanjutnya menjadi penanda (coding) sebuah identitas budaya Minahasa.

Dengan kata lain, mapalus adalah simbol dari kehadiran (existence) komunitas Minahasa yang dalam implementasi sosialnya merasuki bidang-bidang sebagai sebuah relasi kerja, baik di bidang ekonomi, sosial, dan keagamaan. Memang tou Minahasa lebih dulu akrab dengan sistem kerja di bidang pertanian. Mapalus memiliki fungsi aktif untuk menghimpun dan melibatkan peran masyarakat untuk saling menolong secara aktif dalam bidang pertanian seperti menanam, merawat, memanen dan bahkan memasarkan hasil pertanian.

Kalau kita tanyakan, kapan sebuah mapalus itu terbentuk? Itu terjadi ketika relasi kerja antar sesama manusia itu terjadi. Relasi kerja yang kami maksudkan di sini adalah hubungan aktif antar sesama manusia dalam sebuah komunitas sosial, saat situasi itu memaksa atau dengan sendirinya terjadi, seperti kedukaan, nae rumah baru (sumolo), panen padi, dsb. Memang ada yang direncanakan terlebih dahulu melalui musyawarah mufakat, ada yang terjadi spontanitas, tanpa dibicarakan secara detail, sifat mapalus langsung termanifestasi dalam tindakan, seperti mapalus duka atau sesetou tertimpa kemalangan.

Barangkali itulah yang membedakan mapalus dan gotong royong. Walaupun gotong royong dalam prinsipnya juga adalah mapalus, tanpa bermaksud membeda-bedakan arti dan makna yang masing-masing memiliki objektivitasnya, maka gotong royong seperti yang penulis kutip di kala jaman revolusi kemerdekaan Indonesia, ketika itu Bung Karno mengusulkan untuk bangsa Indonesia mengambil pandangan hidup Gotong Royong apabila Pancasila masih tidak dapat diterima. Dalam pidatonya, Bung Karno mengatakan; Gotong-royong adalah pembantingan-tulang bersama, pemerasan-keringat bersama, perjoangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Ho-lopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama! Itulah Gotong Royong!

Sehingga gotong-royong sebagai salah satu kekayaan kultural bangsa tentu kita hormati bahkan kita banggakan. Di sinilah menurut penulis gotong-royong juga adalah bagian penting dari Mapalus. Artinya, salah satu komponen atau variabel utama pembentuk mapalus adalah gotong royong, yakni melihat satu aktivitas sebagai kerja bersama, melebihi asas kekeluargaan. Dalam tabel berikut digambarkan bagaimana evolusi nilai-nilai mapalus itu bergerak.

Kekeluargaan==> Gotong Royong ==> Mapalus ==> Koletivisme

Di beberapa daerah lain, pengertian ini dibahasakan dengan kata, tanggung renteng. Di mana, tanggung renteng juga tidak jauh berbeda dengan gotong-royong, mapalus, dan beberapa terminologi lain di masing-masing daerah, jelas-jelas bertujuan sama untuk kesejahteraan bersama yang dilakukan secara kolektif dengan nilai-nilai dasar yang sama pula yakni kearifan lokal yang melekat di setiap budya sub etnis di seluruh wilayah nusantara.

Pergerakan nilai-nilai luhur yang membentuk sebuah sistem kerja antar sesama manusia adalah wadah bagi terbentuknya sebuah sistem mapalus. Untuk melihat bagaimana mapalus itu secara ringkas, kami coba sarikan dalam bentuk rumus sederhana. Di sini nilai-nilai universal seperti, disiplin, kerja keras, responsibel, resiprokal, dll adalah variabel konstant atau (V). Sementara adat istiadat dan perilaku (C) dan kecerdasan (B) itu merupakan variabel yang bergerak mengikuti pergerakan jaman (T). Sehingga rumusan Mapalus adalah menjadi :

M=( V (CxB)/T)

V=(disipline+kerja keras+responsibel+resiprokal+partisipatif+keadilan sosial+kesetaraan+ dll. )

Dari gambaran ini nampak jelas bahwa kualitas mapalus tidaklah tunggal tetapi banyak faktor yang ikut mempengaruhi, seperti nilai-nilai atau azas mapalus yang ikut bersama dengan adat kebiasaan yang ikut dipengaruhi oleh kecerdasan dan satu periode waktu. Ini menunjukkan bahwa mapalus adalah pergerakan dinamis, meskipun telah berusia ratusan bahkan ribuan tahun, karena ia terus berdialektika dan menemukan tesis baru sesuai dengan pergerakan (B) atau kecerdasan dan waktu (T).

Hal ini dapat dilihat mapalus modern bahkan telah ada sistem mapalus arisan dana berjangka yang dijalankan di internet. Tentu dengan segala kelebihan dan kekurangan mapalus seperti ini bisa saja makin mengurangi salah satu variabel atau asas Mapalus seperti kolektivisme atau kebersamaan.

Di masa lampau, kehidupan sosial masyarakat Minahasa hampir didominasi oleh aktivitas bertani, di mana pra kolonial pola pertanian belum dikomersilkan atau masih sebatas pada menyediakan kebutuhan sehari-hari sambil melakukan barter untuk mendapatkan barang yang tidak dimiliki oleh sesetou tetapi tou lain punya.

Dalam kondisi seperti ini kolektivitas merupakan sebuah hal yang dimiliki oleh masyarakat pra kolonial. Situasi ini dapat kita katakan bahwa mapalus relatif bertujuan semata-mata untuk kepentingan bersama atau pada rana keilimuan mapalus seperti itu bersifat sosial. Dalam perkembangan mapalus juga bergerak dengan sifat-sifat yang bertujuan secara ekonomi. Artinya, kegiatan mapalus yang diupayakan untuk mencapai kepentingan yang hakekatnya untuk kepentingan meraih keuntungan secara ekonomis.

Sehingga Mapalus merupakan kerangka dasar sebagai sebuah gagasan (ide) atau bahkan ajaran (isme) yang memiliki sifat keadilan sosial untuk semua jenis usaha yang bertujuan membebaskan (deliberation) seseorang dalam situasi yang marjinal, secara bersama-sama mengangkat satu demi satu setiap tou ke level kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera.

Dari kedua sifat dasar tersebut, mapalus dengan etos yang melekat dan menjadikannya sebuah modal sosial dapat kita turunkan beberapa nilai afirmatif yakni;

Pertama, nilai-nilai yang memerdekakan (to deliberate). Prinsip utama dari kegiatan mapalus agar anggota atau siapapun yang terlibat akan dibebaskan dari beban-beban mansiawi  yang kadang-kadang tidak dapat dipikul sendiri. Kemerdekaan yang dimaksud di sini adalah kebebasan  dari belenggu keterbatasan individu, karena itu mapalus lebih mengedepankan kolektivisme. Sehingga kemberdekaan adalah kerelaan memberikan diri untuk kepentingan bersama di mana individu didalamnya terbebas dari belenggu keterbatasannya.

Kedua, nilai-nilai yang mensejahterakan (to wellfare), adalah harapan dan cita-cita untuk dicapai demi kesejahteraan bersama. Tidak ada dalam kamus mapalus yang berharap agar terjadi  kemelaratan.

Ketiga, nilai-nilai yang memanusiakan (to humanity) di atas dari semua itu, mapalus memiliki cita-cita luhur agar masyarakat secara luar mampu menjadikan manusia sebagai makhluk yang patut di tempatkan secara bermartabat. Karena itulah gagasan Si Tou Timou Tumou Tou menjadi sumber inspirasi bagi pelaksanaan mapalus.

Tiga konsepsi tersebut telah menjadi padu padan dan dinamis sehingga mampu melahirkan gagasan-gagasan yang kreatif dengan didukung oleh etika-etika kultur yang membentuk sebuah sistem bersama yang bernama Mapalus.

Etika kebudayaan adalah sebuah nilai normatif yang berlaku di masyarakat dan diterima sebagai azas kepatutan dalam berinteraksi dengan sesama manusia. Begitu pula dengan mapalus yang dalamnya memiliki nilai-nilai yang termanifestasi sebagai etika sosial yang menjadikan mapalus sebagai sebuah sistem yang utuh. Nilai-nilai etis atau etos ini saling mempengaruhi dan tidak berdiri sendiri, melainkan saling menopang dan memperkuat sehingga seolah-olah tidak ada lagi garis putus atau titik-titik pembedaan antara etos satu dengan yang lain. Dalam mapalus, etos-etos ini bersatu merangkaikan diri secara natural dan menjadi keseimbangan yang harmonis antar masing-masing etos bagaikan kumpulan nada yang berharmoni dalam sebuah pertunjukkan orkestra yang bernama mapalus. Meski begitu, penulis merasa perlu untuk mendekonstruksi dengan menderivasi nilai-nilai mapalus ini untuk kemudian dikonstruksikan sebuah bangunan sistem mapalus yang utuh dan genuine sehingga akan lebih efektif  dalam implementasi di era modern ini.

Meskipun, secara sadar kita semua bisa menemukan nilai serupa di wilayah-wilayah kearifan lokal di setiap komunitas kebudayaan, tetapi bangun mapalus dengan sistem nilai yang melekat yang hendak kami jabarkan dapat menjadi referensi dan motivasi positif dalam melakukan dekonstruksi budaya secara umum.

Sistem nilai itu, kami sebut sebagai sebagai Etos Mapalus atau Mapalus Ethict yang juga telah banyak digali oleh para peneliti Mapalus  seperti Ingkiriwang, Supit, Turang, Parengkuan, dll,  yang secara teoritis maupun praktis telah memberikan gambaran atas nilai-nilai etik/etos yang berlaku dalam mapalus. Dengan data-data tersebut, kami juga berupaya menelusuri dan mengidentifikasi nilai-nilai positif yang terkandung dalam sistem mapalus yang relevan dengan semangat mapalus modern yang dapat kita temui sehari-hari di sekitar kita dalam praktek bermasyarakat.

A. Etos Kerja Mapalus

Dalam praktek mapalus yang benar sejatinya menginternalisasikan nilai-nilai atau etos kerja yang tentunya dikembangkan secara dinamis dari etos mapalus yang pernah diajarkan oleh para tetua Minahasa tempo dulu. Dari sejumlah nilai yang menjadi karakteristik mapalus tersebut diantaranya dapat kami jabarkan sebagai berikut;

Etos Partisipatif

Etos atau nilai partisipatif yang terkandung dalam Mapalus merupakan variabel pokok yang sering paling dibanggakan ketika menyebut mapalus. Karena, setiap perserta atau anggota mapalus terpanggil secara sukarela memberi diri dan terlibat aktif tanpa paksaan atau beban. Malahan melibatkan diri dalam kegiatan mapalus adalah adalah keterpanggilan sejati bagi setiap warga masyarakat karena dengan begitu eksistensi sebagai anggota masyarakat dapat ditunjukkan.

Akan menjadi tidak baik apabila sesetou sudah tidak dilibatkan atau diajak untuk menjadi anggota kelompok mapalus karena mungkin dianggap dan dinilai tidak bisa menjadi sebuah kelompok atau komunitas yang bertujuan menyejahterakan seluruh anggotanya itu.

Karena itu etos partisipatif merupakan dasar bagi setiap anggota masyarakat untuk menjalankan Mapalus. Dalam pendekatan pola partisipatif di era sekarang ini mulai dikembangkan di berbagai bidang, seperti perencanaan partisipatif, pembangunan partispatif, penelitian partisipatif. Bahkan dalam beberapa program pemerintah seperti Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang berubah menjadi Program Nasional Pengembangan Masyarakat (PNPM), serta P2SPP juga menggunakan pendekatan perencanaan partisipatif.

Program-program lainnya dengan pendekatan partisipatif rata-rata terinspirasi oleh pendidikan partisipatif atau yang lebih dikenal dengan pendidikan tou dewasa (POD) atau disebut metode andragogik yang dikembangkan oleh Paulo Freire, setou Pemikir dan pendidik asal Brasil. Artinya pendekatan pembangunan harus benar-benar melibatkan rakyat sebagai pelaku utama atau subjek pembangunan. Di sinilah spirit mapalus dengan etos partisipatif mengambil peran penting karena tanpa pelibatan diri dari masyarakat maka pembangunan berbasis partisipatif tidak akan berhasil.

Dengan pendekatan seperti itu, maka akan terbangun sebuah persepsi bahwa pembangunan itu direncanakan oleh rakyat, diusulkan, dilakukan dan dikontrol oleh masyarakat, dengan begitu maka partisipasi total rakyat dalam pembangunan akan terbangun. Sekali lagi ini hanya akan terwujud apabila nilai-nilai budaya masyarakat memiliki etos partisipatif.

Dalam perkebangannya partisipatif memiliki tipologi atau karakter yang dapat dibedakan sebagai berikut:

1. Partisipasi pasif

Adalah tahap di mana masyarakat sekadar   melibatkan diri mendengarkan infomasi secara pasif tanpa pelibatan diri lebih jauh lagi.

2. Partisipasi informatif

Merupakan tahap di mana masyarakat ikut memberikan tanggapan lisan maupun tulisan tanpa terlibat jauh dalam pelaksanaannya.

3. Partisipasi insentif

Di tahap ini masyarakat terlibat lebih jauh memberikan diri, baik pikiran maupun tenaganya karena ada iming-iming imbalan atau upah, sifatnya lebih pada transaksional dan tanggungjawabnya pun berakhir ketika insentif berakhir.

5. Partisipasi fungsional

Adalah tahap di mana anggota masyarakat mengorganisir diri secara bersama untuk mencapai harapan-harapan yang tertuang dalam kesepakatan berama.

6. Partisipasi interaktif

Tipe ini adalah tahap di mana keterlibatan masyarakat telah mencapai pada partisipasi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kemudian juga melakukan kontrol.

7. Partisipasi mandiri

Tahap atau tipe ini adalah tahap yang paripurna di mana masyarakat yang mengambil inisiatif secara bebas tanpa dipengaruhi oleh pihak lain mengembangkan potensi mereka secara mandiri dan memegang kendali dalam proses partisipasi kepada pembangunan.

Etos Resiprokal

Resiprokal atau juga yang disebut dengan timbal balik. Menariknya etos timbal balik ini sifatnya konsensus bersama yang diterima dalam sebuah hukum yang tidak tertulis. Merupakan hubungan antara dua perilaku yang bekerja sama,  yaitu pertama, di mana subjek (tou yang diperlakukan) tindakan kerja mapalus. Kedua, tou yang memperlakukan tindakan mapalus.

Dari hubungan ini dapat diperoleh gambaran bahwa perlakukan sesetou terhadap tou lain untuk tujuan mapalus akan berdampak (piutang) bagi tou yang diperlakukan. Di sinilah timbul hubungan timbal balik. Dalam pengamatan penulis di masyarakat tidak jarang ditemui kalimat seperti ini, “kurang mo ba balas katu torang.” Artinya, tinggal membalas/melunasi apa yang telah diperbuat oleh tou lain terhadapnya dalam konteks mapalus.

Menurut Ingkiriwang, kata palus yang mengandung makna “tumpah” dari yang berisi ke yang kosong  atau dari yang ada mengisi yang kosong, menyiratkan bahwa tindakan tolong menolong bersifat proaktif dan timbal balik.

Dalam matematika, resiprokal adalah bilangan yang apapun dikalikan kepadanya hasilnya adalah satu. Maka dapat kita katakan bahwa etos resiprokal lah yang membuat kita selalu membutuhkan tou lain dalam sebuah  hubungan saling menguntungkan, menghargai, dan menghormati. Resiprokal dalam pendekatan ekonomi memang lebih ketat menempatkan status ekonomi dalam hubungan resiprokal tersebut. Misalnya,  tou yang menerima kebaikan akan berhutang, sementara yang berbuat kebaikan secara tidak langsung sudah menabung (saving) piutang yang kelak akan dia terima di masanya nanti. Dan ini terjadi terus menerus, sambung menyambung dari tou tua kepada anak cucu hingga mengikat sebuah pertalian yang kuat. Walaupun sekali lagi, tidak hukum yang mengikat hubungan timbal balik ini sehingga sudah menjadi konsensus bersama untuk patuh dan tunduk pada sistem mapalus yang telah mengakar. Atau dalam bahasa lokal sering disebut; “baku percaya” atau saling percaya.

Meski sifatnya timbal balik, resiprokal bukanlah soal pamrih. Artinya berbuat kebaikan untuk mengharapkan kebaikan. Tetapi sebaliknya berbuat kebaikan agar kebaikan itu datang dengan melimpahnya kepada kita. Dengan kata lain, secara filosofis, tou Minahasa meyakini betul bahwa kebaikan akan menghasilkan kebaikan yang besar dibanding keburukan akan mendatangkan berlipat ganda keburukan. Maka, etos resiprokal ini menjadi bagian yang merekat kuat semangat mapalus sehingga dalam konsensus bersama terbangun kesepakatan bahwa tidak percuma berbuat kebaikan karena kebaikan memang akan memberikan keuntungan satu hari kelak. Lebih jauh lagi, etos resiprokal diyakini secara teologis memiliki nilai-nilai transendental yang berganjar pahala di Surga. Dalam nilai kristiani yang sebagia besar dianut oleh tou Minahasa meyakini berkat kebaikan yang akan dituali setimpal bahkan lebih besar lagi dari apa yang dapat kita tabur.

Sifat-sifat kebaikan azasi seperti resiprokal ini tentu secara perlahan mulai ditukar dengan nilai-nilai baru yang mengikis secara perlahan dengan nilai-nilai ekonomis. Yakni menilai segala sesuatu dengan keuntungan ekonomis termasuk dalam hal saling berbuat baik dalam konteks kekinian dapat dinilai kuno. Akan ada perhitungan asosial seperti memperhitungkan waktu, nilai komitmen yang barangkali kurang sepadan, dan bahkan level interelasi yang bisa saja dianggap tidak pas.

Namun bagi spirit mapalus, jelas mengesampingkan semua status sosial, nilai ekonomis, bahkan ketentuan legal formal karena mapalus hanya tunduk pada hukum adat yang dibangun diatas konsensus moral. Sehingga resiprokal dapat diterima dan menjadi bagian integral dari sebuah spirit mapalus yang mengikat setiap warga masyarakat.

Etos Disiplin

Etos disipilin adalah bagian lain dari mapalus yang memiliki sifat law enforcement bagi organisasi mapalus. Disiplin dalam mapalus memiliki maka aktif dan melekat kepada setiap anggota, yakni disiplin untuk hadir dan berkontribusi juga disiplin dalam mengikuti aturan konstitusi organisasi. Sebagaimana makna yang terkandung di dalamnya, disiplin atau dalam bahasa inggris disebut dicipline yang juga memiliki hubungan penting dengan kata diciple atau pengikut atau murid. Sehingga disiplin tidak semata-mata dihubungkan dengan hukuman atau pelanggaran, tetapi merupakan sebuah proses yang utuh dari pembentuk suatu karakter yang mulia yang menekankan pada pembelajaran, pendidikan, dan penghayatan terhadap komitmen dalam menjalankan sebuah organisasi atau apapun yang telah disepakati bersama dan menjadi tujuan bersama.

Dari dasar pemikiran tersebut, disiplin dapat dijabarkan dalam sikap dan penghayatan melalui nilai-nilai kerja sebagai berikut:

1.  Pemimpin mempunyai  prilaku  positif.

Untuk dapat  menjalankan  disiplin  yang  baik  dan benar,  setou  pemimpin  harus dapat menjadi  role model atau panutan  bagi  setiap tou yang ada dilingkungan organisasi. Oleh karena  itu  setou   pimpinan  harus dapat mempertahankan  perilaku yang positif  sesuai  dengan  harapan semua pihak. Pepata kuno mengatakan, “guru kencing berdiri murid kencing berlari.” Artinya, pemimpin merupakan sumber inspirasi yang memiliki daya pikat yang kuat bagi semua tou. karena itu, sebagai role model atau panutan, setou pemimpin harus teguh memegang disiplin agar tidak terjerumus dan kemudian menjadi sorotan publik.

2.  Cermat dan teliti

Dalam hubungan dengan kegiatan displin punishment, kadang-kadang sifat kekeliruan dapat menimbulkan ketimpangan yang berdampat pada ketidakadilan. Karena itu, menerapkan punishment harus benar-benar melalui proses yang cermat dan teliti sehingga displin benar-benar dilakukan untuk mendidik dan mendewasakan, bukan malah menimbulkan perasaan marjinal dan ketidakadilan yang dampaknya akan berakibat pada keseluruhan organisasi.

3.  Kebijaksanaan

Pimpinan  harus  peka  terhadap pelanggaran  yang  dilakukan  oleh bawahan sesegera mungkin  dan  harus diatasi  dengan  cara yang bijaksana. Karena,  bila dibiarkan  menjadi kronis, pelaksanaan disiplin yang  akan  ditegakkan  dapat dianggap lemah,   tidak jelas,  dan akan mempengaruhi  hubungan  kerja dalam organisasi  tersebut.

4.  Lindungi  Kerahasiaan  (privacy)

Tindakan indisipliner akan  mempengaruhi  ego staf, oleh karena itu  akan lebih baik apabila permasalahan didiskusikan secara pribadi, pada ruangan  tersendiri dengan suasana yang rileks dan tenang.  Kerahasiaan harus tetap  dijaga karena mungkin dapat mempengaruhi  masa depannya .

5.  Fokus  pada  Masalah.

Dalam penerapannya, hukuman indisipliner sekali lagi bertujuan mendidik dan membelajarkan. Karena itu, harus fokus pada masalah yang berkaitan, dan tidak boleh melebar pada hal-hal yang sifatnya subjektif. Hal yang sedemikian ini akan memperlihatkan kemampuan kita menelaah masalah dengan tetap stick to the problem .

6.  Konsistensi

Dalam pelaksanaan pemimpin tidak boleh tebang pilih atau pilih kasih. Indisipliner dijalankan tanpa melihat latar belakang apapun. Disiplin harus dilakukan secara konsisten mulai dari atasan sampai kepada bawahan atau anggota.

7.  Fleksibel

Tindakan disipliner  ditetapkan apabila  seluruh  informasi  tentang  pegawai telah di analisa  dan dipertimbangkan. Hal yang menjadi pertimbangan antara lain adalah tingkat kesalahannya,  prestasi pekerjaan yang lalu,  tingkat kemampuannya dan pengaruhnya terhadap organisasi. Jadi fleksibel bukan berarti tidak konsisten, tetapi kemampuan untuk memberikan pengajaran tanpa harus mempengaruhi kinerja.

8.  Mendidik dan menasehati

Sekali lagi, penerapan disiplin semata-mata untuk melakukan pembelajaran bagi semua pihak untuk secara bersama-sama bergerak maju. Karena itu kesalahan bukan dalam rangka untuk saling mempersalahkan atau mencari-cari kesalahan. Disiplin agar semua menghindari kesalahan untuk kemajuan bersama. Dengan begitu, perlu unsur nasehat dengan catatan-catatan agar penerapannya dijalankan secara manusiawi.

9.  Konstruktif

Pimpinan harus yakin  bahwa bawahan  telah  memahami perilakunya bertentangan  dengan tujuan organisasi dan  jelaskan kembali   pentingnya  peraturan  untuk staf maupun organisasi. Upayakan   agar  staf  dapat merubah perilakunya   sehingga  tindakan indisipliner  tidak terulang lagi.

10. Monitoring dan Evaluasi

Pimpinan  harus secara cermat  mengawasi dan  menetapkan  apakah  perilaku bawahan sudah  berubah. Apabila perilaku bawahan  tidak berubah, pimpinan harus  melihat kembali penyebabnya  dan mengevaluasi kembali  batasan  akhir tindakan indisipliner.

Tujuan disiplin adalah untuk mengoreksi  penampilan kerja agar  peraturan  kerja dapat diberlakukan  secara konsisten. Tidak  bersifat  menghakimi dalam memberlakukan  hukuman  atas  tindakan  indisipliner.

Dalam praktek mapalus, sangsi yang tegas yang diberikan apabila anggota kelompok mapalus tersebut tidak taat terhadap aturan dan konstitusi organisasi. Inilah juga mengapa hal ini sangat penting karena disiplin menjaga hubungan resiprokal, seperti yang sudah dijelaskan di atas. Misalkan dalam mapalus kedukaan, maka sesetou harus siap dan disiplin menyediakan waktu, tenaga, dan materi, untuk sewaktu-waktu bila anggota kelompok mapalus duka mengalami kedukaan. Sungguh tidak elok apabila sudah pada posisi membalas, dan sesetou tidak melakukan hanya karena tidak disiplin menjaga waktu, tenaga, dan materinya.

Bahkan untuk masalah waktu, tou Minahasa dulu tidak mengenal jam karet atau mengulur-ngulur waktu. Malahan dalam organisasi mapalus telah ditetapkan sesetou yang menjaga pepalus (semacam pengatur waktu tradisional) sekaligus merawat dan menyimpan jam tradsional tersebut.

Untuk menjalankan tugas eksekusi dalam sebuah penegakkan disiplin ditunjuk setou eksekutor atau yang disebut Mapangkur atau mapongkol. Jabatan ini seringkali dirangkap oleh pemimpin, tetapi dapat juga pemimpin menunjuk sesetou untuk memegang jabatan tersebut. Sangsi-sangsi lainnya juga diterapkan setelah lebih dahulu dimusyawarakan sebagai sebuah keputusan bersama sehingga bila sesetou diganjar tidak dalam pengertian subjektifitas tetapi karena memang melanggar aturan yang telah disepakati bersama.

Dalam penerapannya di era modern sekarang ini disiplin mapalus merupakan hal yang sangat penting untuk tetap menjaga aturan-aturan dan konsitusi mapalus, dan untuk mencapainya perlu diterapkan sistem punishment dan reward, sehingga  hukuman bukanlah satu-satunya cara mendidik dan memberlajarkan, reward atau penghargaan adalah penyeimbang dari keadaan yang terkadang membuat anggota atua bawahan tertekan karena penerapan disiplin.

Etos Leadership

Leadership atau kepemimpinan merupakan bagian dari sekian elemen mapalus yang menjadi sisi seninya (art). Artinya, leadershiplah yang membuat sebuah sistem mapalus bergerak dengan baik atau tidak. Kalau leadershipnya lemah maka otomatis seluruh organ dari mapalus pun menjadi lesuh. Dengan demikian, leadership menjadi elemen driving forcenya sebuah sistem Mapalus.

Good leadership tentu akan membuat sebuah organisasi itu baik dan maju. Begitu juga sebaliknya. Sehingga seorang pimpinan organisasi maupun siapapun yang menjadi bagian dari sebuah sistem mapalus harus benar-benar memahami karakter organisasi dengan baik dan benar.

Leadership mapalus benar-benar didasarkan pada aspek prefesionalitas. Karena menjadi pemimpin mapalus biasanya bukan orang sembarangan atau orang yang tidak memiliki kecakapan. Hal ini terjadi karena rata-rata anggota mapalus merupakan individu-individu merdeka yang tidak diperbudak dalam sebuah sistem feodal atau monarki, malahan individu dengan karakter yang kritis dan terbentuk dalam sebuah sistem sosial yang bebas untuk mengeluarkan pendapat.

Sehingga sebagai seorang leader, pemimpin mapalus harus memiliki, semua standar etos mapalus sebagai role model (baca: panutan) bagi setiap anggotanya. Dari kesemua etos itu, setou leader (pemimpin) harus juga memahami budaya dan tradisi lokal, memiliki kemampuan berkomunikasi, baik skill verbal, maupun penguasaan bahasa daerah tinggi, dan mampu menerjemahkan spirit atau nilai-nilai mapalus kepada setiap anggota karena itu adalah konstitusi tidak tertulis, atau hukum adat yang harus dipatuhi. Seorang pemimpin juga dituntut untuk memiliki kedisiplinan dan ketegasan karena pemimpin mapalus juga menjadi hakim yang adil sekaligus menjadi eksekutor apabila ada sanski yang harus dijatuhkan kepada anggota yang melanggar ketentuan adat mapalus.

Dalam leadership modern, ada beberapa hal yang menarik dan relevan untuk diambil maknanya seperti reward dan punishment. Seorang anggota mapalus yang baik akan mendapat dihargai dan dipuji oleh pemimpin mapalus dengan kalimat, “tuama ko” (sungguh setou lelaki), atau pujian lain seperti, bagus, hebat, ranjin, dan lain sebagainya sesuai dengan bahasa sub etnis di masing-masing wilayah mapalus.

Sementara bagi mereka yang melanggar ketentuan adat akan mendapat sangsi bahkan tidak tanggung-tanggun berupa sangsi fisik seperti dicambuk, apabila memang dirasa telah melawan secara tegas ketentuan adat. Kepada mereka yang lalai dan melanggar ketentuan adat akan distiqma malas, besae, payah, dan julukan-julukan yang mengambil nama binatang dan benda-benda yang menandakan penghinaan atas kelakuan dan sifat sesetou yang kurang berkenan.

Dengan demikian maka sebuah sistem mapalus dengan leadershipnya yang baik akan tercipta sebuah bentuk pola yang baik, stabil dan mudah dipahami oleh setiap peserta mapalus.

Etos Solidaritas

Sebuah mapalus bisa saja terjadi secara tiba-tiba atau mendadak ketika ada keluarga yang meninggal dunia dan dengan sendirinya sistem mapalus pun terbentuk. Hal dapat terjadi karena adanya solidaritas yang tinggi antar anggota mapalus. Dengan spontan pula keluarga berduka akan mencatat dan mengingat kebaikan hati dari mereka yang sudah membantu yang pada suatu waktu kelak bila kedukaan menimpa keluarga mereka maka keluarga yang sudah dibantu akan membalas apa yang telah mereka dapatkan.

Dengan demikian mapalus akan tercipta dengan baik apabila solidaritas itu ada. Dan memang dalam kenyataanya solidaritas antar sesama anggota bahkan sesama umat manusia di komunitas budaya Minahasa cukup tinggi. Hal ini selalu nampak dalam acara suka maupun duka, semua tou berbondong-bondong datang membantu.

Bentuk solidaritas lain yang masih sering ditemui adalah ketika sesetou akan membangun rumah, memindahkan rumah, merenovasi rumah, maka pemandangan menarik akan terlihat, di mana tou-tou secara sukarela datang membantu pada tou yang membutuhkan bantuan. Di lain waktu ia sudah tahu bahwa dia memiliki kewajiban untuk membantu mereka yang telah membantu sebelumnya. Sehingga, solidaritas yang sedemikan terbentuk dan langsung mengikat rasa kekeluargaan yang tinggi dan saling membutuhkan.

Etos Responsibilitas

Dalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan dengan bertanggung-jawab. Namun terminologi dalam konteks mapalus diterjemahkan bertanggung-gugat. Artinya, kesepakatan kerja sama Mapalus mengikat sesetou untuk lebih proaktif tidak sekadar menjawab tapi juga dapat digugat dalam pengertian secara moral.

Karena itu pertanggungjawaban setiap anggota Mapalus berkaitan dengan hukum mapalus yang kadang-kadang tidak tertulis tetapi memiliki konsekwensi tegas dan dapat dieksekusi dengan  hukum adat seperti dikucilkan, tidak dapat lagi dipercaya seumur hidup, dan bahkan karena tidak dipercaya lagi maka ia menjadi tou asing dalam lingkungan komunitas masyarkat yang bermapalus.

Sehingga etos responsibility anggota-anggotanya sangat tinggi dan menjadi hukum tidak tertulis atau silent agreement antar sesama anggota mapalus.

Dalam praktek mapalus modern, etos responsibilitas diwujudkan dalam bentuk laporan baik lisan maupun tertulis. Apalagi dalam hal pertanggungjawaban keuangan, mengingat sangsi tegas yang diberlakukan oleh pemimpin mapalus terhadap pelanggaran etos responsibilitas ini maka pertanggungjawaban keuangan harus dilakukan secara profesional, akuntabilitas, dan transpran. Akhir-akhir ini masalah pelaporan menjadi kunci atau indikator kepercayaan baik dalam hal managemen perusahaan, management organisasi bahkan dalam bidang kerohanian.

Etos Bakupercaya

Barangkali etos ini agak sulit dimengerti oleh sebagian          masyarakat kita mengingat pengalaman-pengalaman buruk yang terjadi dalam sistem kerja yang memberlakukan etos baku (saling) percaya seperti ini.Dari berbagai pengalaman yang tidak menyenangkan itu memang sepenuhnya disadari oleh penulis. Tapi tidak berarti bahwa etos ini harus dikeluarkan atau dihapuskan dari sistem kerja mapalus yang pernah hadir dan diwariskan oleh leluhur tou Minahasa dahulu kala.

Itulah mengapa tou Minahasa dapat menjalankan sistem kerja mapalus antara sesama anggota mapalus karena ada “trust” atau keyakinan yang teguh antar sesama anggota bahwa kelak tenaga dan materi yang telah disumbangsihkan akan mendapat respons/balasan setimpal dengan apa yang nanti akan diterimanya.

Harapan itulah yang membuat roda kerja mapalus terus bergulir, setou anggota memberikan tenaga, pikiran, materi secara bergilir dan rutin dilakukan hingga nanti melalui mekanisme mufakat seperti yang biasa dilakukan dalam sistem kerja mapalus, maka kelak dirinya akan menuai hasil dari usaha kerja kerasnya. Justru ada kebanggaan dari etos baku percaya ini. Yang tentu lahir atas pandangan bahwa setiap tou atau anggota kelompok mapalus adalah tou-tou yang bertanggungjawab dan tidak akan mengingkari tanggungjawab tersebut. Ini merupakan pandangan yang sangat positif dan seharusnya menjadi teladan dalam setiap hubungan kerja apapun.

Etos Kerja Keras

Kerja keras adalah kata kunci dari Mapalus. Setiap tou yang terlibat mutlak harus bekerja keras baik sebagai pribadi/individu maupun dalam satu kelompok Mapalus.

Sifat kerja keras ini sudah dicirikan oleh tou Minahasa sejak dulu kala. Tidak ada tempat bagi para pemalas dalam sistem Mapalus. Bahkan untuk jenis Mapalus bakobong (berkebun), anggota Mapalus yang malas bisa dicambuk oleh pemimpin Mapalus. Ini merupakan ciri khas dan keunikan tertentu karena biasanya Mapalus memiliki target capaian. Misalnya kalau untuk mapalus berkebun, sudah ditetapkan luar area yang akan dicangkul oleh seluruh anggota Mapalus. Sehingga untuk mencapainya semua tou harus bekerja keras tanpa terkecuali.

Begitu juga dalam bentuk mapalus sumembong (saling bantu) untuk tou yang sedang membangun rumah atau memindahkan rumah, maka mereka yang malas akan mendapat teguran dari pemimpin Mapalus. Tak heran, kerja keras menjadi ciri khas utama dalam konsepsi Mapalus di tanah Minahasa ini. Etos kerja keras ini menjadi sebuah sifat dan tabiat yang akan dipuji oleh banyak tou sehingga mereka menyebut kata, tou ente atau tou keter (tou kuat), rajin dan telaten dalam bekerja.

Etos Gotong Royong

Etos inilah yang sering disalahmengerti oleh banyak tou. Seolah-olah Mapalus hanya soal gotong royong saja. Memang gotong royong adalah hal yang menjadi ciri khas Mapalus. Yakni melibatkan banyak tou, berbondong-bondong, datang dan terlibat. Gotong rame-rame, royong rame-rame. Benar. Tetapi itu hanya warna atau ciri yang nampak.  Karena itu, gotong-royong menjadi ciri utama dari Mapalus.

Gotong royong bisa juga dimengerti sebagai sama rasa sama rata.  Dan hal ini lebih menonjol terlihat pada saat terjadi kerja bakti massal, di mana setiap tou terlibat aktif dan saling membantu.

Kata gotong royong ini begitu terkenal ketika bangsa Indonesia dulu hendak menentukan dasar negara yang terjadi tarik-menarik para the founding fathers. Dalam pidato panjangnya di depan Dokuritu Zyunbi Tyoosakai pada tanggal 1 Juni 1945 (yang kemudian diputuskan sebagai hari lahir Pancasila), Sukarno menawarkan tiga opsi untuk merumuskan apa yang disebut sebagai Philosofische grondslag (”pundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi”). Opsi itu adalah 5 sila, dan kemudian bisa diperas menjadi 3 sila, dan kemudian bisa diperas menjadi 1 sila (Eka Sila). Eka sila itulah Gotong Royong.

Sukarno merumuskan Gotong Royong dengan penjelasan yang clear, yang menunjukkan kecerdasannya sebagai pendiri sebuah bangsa. Bung Karno mengatakan;

Sebagai tadi telah saya katakan: kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus men-dukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Van Eck buat indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia, – semua buat semua ! Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan “gotong-royong”. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong! Alangkah hebatnya! Negara Gotong Royong!

(Tepuk tangan riuh rendah).

“Gotong Royong” adalah faham yang dinamis, lebih dinamis dari “kekeluargaan”, saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu faham yang statis, tetapi gotong-royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekardjo satu karyo, satu gawe. Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini, bersama-sama ! Gotong-royong adalah pembantingan-tulang bersama, pemerasan-keringat bersama, perjoangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Ho-lopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama! Itulah Gotong Royong!

Jadi gotong royong memiliki arti penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang mencerminkan sikap kenegarawan dan kebangsaan Indonesia yang melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Semangat ini sangat perlu bagi kita untuk menjadikan kehidupan berbangsa kita yang kini mulai terkotak-kotakan dengan kepentingan yang sesaat gantinya kita kembali bersatu dalam sebuah bangsa besar yang rakyatnya bersatu padu bergotong royong, bahu membahu, mempersatukan kepelbagaian untuk kepentingan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Etos Transparansi

Transparansi atau keterbukaan adalah etos pembangunan yang berkembang seiring dengan makin terbukanya arus komunikasi dan telekomunikasi. Dengan makin terbukanya media dalam mengabarkan berita baik positif maupun negatif yang kadang-kadang telah melampui kaidah-kaidah jurnalistik, menyebabkan era informasi ini menuntut untuk segala sesuatu dilakuan secara terbuka atau transparan. Namun dalam Mapalus, transparansi dilakukan agar aspek akuntabilitas serta sistem kontrol dapat dijamin. Misalnya, dalam pelaksanaan sistem mapalus selalu ada pelaporan yang diberikan baik dari pimpinan mapalus maupun oleh tou yang dipercayakan untuk melaporakan segala sesuatu terkait dengan keorganisasian.

Kalau tidak dilakukan secara transparan maka anggota mapalus akan mempertanyakan dan saling menginformasikan hal-hal yang bisa merusakan reputasi pimpinan atau pelaksana mapalus yang tidak transparan dalam pengelolaan. Dalam Mapalus, transparansi juga berarti kejujuran. Sehingga menjadi sangat penting dan menentukkan aspek transparan ini sehingga pengelolaan keuangan ataupun yang dipercaya untuk hal-hal mengenai pengelolaan aset benar-benar tou yang memiliki integritas serta bisa melaporkan secara transparan apa yang terjadi dalam pengelolaan organisasi.

Etos Kesetaraan

Equalitas atau persamaan, adalah bahwa setiap tou sama kedudukanya di dalam hukum adat atau konstitusi mapalus. Semua harus tunduk pada AD/ART organisasi apapun dan siapapun jabatan di luar kelembagaan mapalus yang sedang dia ikut. Etos ini membuat keadilan, kebersamaan, dan kemitraan menjadi rekat karena jaminan kedudukan hukum yang sama atau  equality before the law.

Dalam praktek mapalus di masa lampau, memang tidak ada pembedaan antara tiap anggota bahkan terhadap pemimpin. Dengan kata lain dalam mapalus tidak mengenal pengkhususan atau pengistimewaan terhadap satu anggota atas anggota lain.

Hal serupa juga berlaku bagi kaum perempuan yang diberikan tempat yang setara. Dalam perjalananGraafland menggambarkan kaum perempuan juga membentuk kelompok mapalus (bukan karena tidak bisa bergabung dengan laki-laki tetapi untuk mengkategorikan berdasarkan fungsi fisiologis), dan para perempuan ini menjalankan mapalus dengan sangat baik dan berkembang. Artinya kedudukan kaum perempuan dalam relasi sosial tidak berada pada wilaya domestik yakni wilayah yang dianggap sebagai tempat yang lebih cocok dalam pandangan patriarkal. Sebaliknya perempuan Minahasa bekerja di ladang membanting tulang untuk mencari nafka sebagaimana kaum laki-laki. Walaupun setou perempuan Minahasa harus mendapat tambahan pekerjaan ekstra seperti mengurus anak, mengurus kebutuhan dapur dan memasak untuk kebutuhan makanan keluarga. Namun demikian, dalam praktenya perempuna Minahasa tidak menjadikan ini sebagai beban atau hambatan untuk mencari nafka bagi kebutuhan keluarga.

Dalam praktek mapalus modern, setiap orang benar-benar harus berada pada posisi sejajar dan setara tanpa harus dibeda-bedakan status sosial, agama, suku dan golongan. Termasuk kaum perempuan yang juga mempunyai peluang dan kesempatan yang sama untuk berkiprah di berbagai bidang, baik ekonomi, sosial, budaya bahkan dunia politik.

B. Prinsip-prinsip Mapalus

Dari semua nilai-nilai etis atau etos kerja yang telah dijabarkan di atas, sesunguhnya mapalus akan kokoh apabila diletakan pada dasar-dasar dan prinsip yang menjadi pegangan dan landasan kehidupan manusia seperti;

1. Prinsip Kasih

Kasih adalah dasar dari karakter sesama anggota yang menjadi syarat mutlak dalam menjalankan Mapalus. Seperti sudah disebut di atas bahwa yang melanggar kesepakatan bersama mendapatkan sangsi. Dan setiap anggota yang telah diberi sangsi dapat kembali menjadi anggota apabila seseorang benar-benar menunjukkan perubahan.

Tanpa kasih, Mapalus tidak akan berjalan dengan damai. Akan ada konflik internal, kecemburuan, iri hati, dengki dan sering terjadi sikap yang disebut baku cungkel.  Maka sudah dapat dipastikan, sebuah bentuk mapalus yang tidak memiliki kasih akan bubar dengan sendirinya. Sebaliknya, dengan kasih pula, Mapalus akan berkembang pesat dan menjadi sebuah organisasi panutan dan dibanggakan anggotanya.

Kasih di sini dimaksudkan sebagai nilai dasar yang muncul dan dimengerti oleh setiap individu bahwa manusia sebagai mahkluk Tuhan yang mulia harus mendapat tempat yang layak antar sesama umat manusia dengan kasih kita bisa bertoleransi, berinterakhi, berkomunikasi, dan melakukan semua hubungan horizontal dengan sesama manusia karena siapapun dia, apapun profesinya, bahkan keyakinannya, manusia tetaplah makhluk Tuhan yang harus dihargai, dihormati dan diberi tempat dan peluang yang sama tanpa diskriminasi, marjinalisasi, apalagi penindasan.

Etos kasih dalam mapalus adalah nilai yang paling hakiki dan dimengerti sebagai karunia (given) bagi setiap umat manusia sehingga setiap anggota mapalus didorong untuk terus saling menghargai dan menghormati hak-hak azasi manusia dan ini sejalan dengan universal declaration of human right, bahwa setiap manusia memiliki hak untuk hidup dan tidak ada alasan apapun untuk merendakan derajad manusia apalagi sampai meniadakan nyawa satu manusiapun serta dengan alasan apapun, manusia tetap sama di hadapan Tuhan.

Karena kasih Tuhan terhadap manusia yang digambarkan oleh berkat Tuhan dalam panen (kamberu), maka manusia pun wajib saling mengasihi yang dalam hukum adat disebut maleos-leosan, matombol-tombolan, masawang-sawangan, magenang-genangan.

Atas dasar kasih pula para leluhur seperti Sam Ratulangi mengformulasikan semangat kasih dalam kalimat, Si Tou Timou Tumou Tou, yakni tou yang telah berpenghidupan yang baik harus menghidupkan tou lain. Ungkapan ini telah menjadi dasar pijakan dan falsafah Tou Minahasa untuk terus berbuat baik dalam kasih terhadap sesama umat manusia. Formulasi kasih juga dirumuskan oleh sesepuh Minahasa seperti Om Ventje Sumual yang menyebutkan, baku beking pande. Artinya, agar masyarakat kultural Minahasa senantiasa terus saling mendewasakan, saling mengingatkan hal-hal yang baik, untuk terus bergerak menjadi masyarkat Minahasa yang cerdas. Semua itu dapat dilakukan karena komunitas Minahasa selalu melandaskan pikiran, ucapan dan tindakan pada kasih, sebagaimana kasih Tuhan kepada umatNya.

2. Prinsip Pluralitas

Pluralitas atau juga multikulturalitas atau dalam pengertian sehari-hari sering disebut dengan istilah, pembauran. Pada kenyataannya orang Minahasa yang mempraktekkan mapalus tidak memandang perbedaan dalam bentuk apapun.  Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa mapalus merangkum semua kaum tanpa membedakan klas dan strata sosial. Demikian pula dengan perbedaan etnis, budaya bahkan agama. Memang dalam beberapa kasus mapalus terbentuk karena berada dalam satu teritorial yang mana komunitas setempat dapat dikatakan komunitas monokultur, misalnya Tontemboan, Tonsea, Toumbulu, Toulour, Pasan & Ponosakan, Bantik, dan lain-lain.

Namun dalam kenyataannya, mapalus tidak saja terjadi antar sesama Tou Minahasa, tetapi juga dengan non Minahasa yang telah menyatu dan membaur di dalam lingkungan Tou Minahasa.

Ini menandakan orang Minahasa sangat menghargai perbedaan bahkan dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, orang Minahasa sangat welcome dengan mereka yang berasal dari luar Minahasa sepanjang kehadiran mereka tidak menimbulkan perpecahan dan maksud-maksud negatif. Sehingga keramahtamahan setiap warga masyarkat menyebabkan Mapalus sama sekali tidak membeda-bedakan kelas sosial, perbedaan budaya, bahkan perbedaan agama sekalipun.

3. Prinsip Keadilan Sosial

Sebagai sebuah bentuk atau sistem sosial, mapalus merupakan model yang cukup berkeadilan sosial. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana semua anggota mendapatkan perhatian dan keuntungan yang sama rata tanpa ada pembedaan. Tidak ada yang lebih istimewa dan yang kurang penting. Semua dipandang sejajar dan sederajat.

Hal ini sejalan dengan prinsip dan azas Pancasila khususnya sila ke 5,  Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Paham keadilan sosial nampaknya telah mengakar jauh di jaman nenek moyang Tou Minahasa yang sangat mengerti bahwa setiap umat Manusia sama kedudukannya dan juga karena itu saling membutuhkan satu dengan yang lain.

Meskipun paham keadilan sosial diartikan tou dalam konteks politik kekuasaan negara yang menjadi monopoli.  Yakni monopoli negara untuk segala sesuatu yang berhubungan hajat hidup tou banyak. Di sini benturan paham keadilan sosial dengan paham neo liberal yang mengejar profit dan pelipatgandaan modal dengan menyerahkan segala sesuatu pada mekanisme pasar. Pengertian keadilan sosial pun menjadi paham yang sering kali berbenturan dengan sistem besar kapitalisme global.

Pasar menjadi tempat atau arena pertarungan atau killing field para kekuatan modal yang saling berkompetisi memperebutkan dana masyarakat. Mekanisme pasar adalah salah satu bagian dari sebuah sistem besar yang belakangan disebut neo kapitalisme, atau kapatalisme gaya baru yang lebih diperankan oleh perusahan-perusahan internasional, TNC, (trans nasional coorporation) yang menembus dinding-dinding batas negara dan mengeruk habis dana masyarakat dengan membangkitkan pola konsumtif masyarakat terhadap produk-produk asing.  Namun asumsi itu tidak terlalu benar. Cina sebagai negara yang tetap mengusung ideologi sosialisme kiri dengan adaptasi pola industri kapitalisme modern, malah menjadi raksasa ekonomi dunia dan bahkan membuat kapitalis barat dan Amerika harus berhutang pada Cina. Sejumlah kalangan menyebutkan keuntungan Cina ada pada kerja keras, proteksi (keadilan sosial), serta budaya yang mendorong semangat kemandirian lokal. Barangkali sikap dan pandangan terhadap keadilan sosial yang bebeda-beda membuat misinterpretasi di tingkat pelaksanaan yang berdampak pada inefisiensi, determinasi, dan korup.

Barrack Obama, Presiden Amerika melihat keadilan sosial pada tempat yang harus diapresiasi. Kebijakan untuk mengeser beban pajak kepada perusahan serta tou-tou yang lebih makmur dengan kebijakan menaikan upah minimum dan mengurani pajak pendapatan.  Bahkan pelayanan kesehatan secara umum dan sebagainya menunjukkan intervensi pemerintah pada hal pokok dan asasi tentang kebutuhan dasar manusia sebagai implikasi dari pandangan keadilan sosial.

Konsep keadilan sosial bukanlah sesuatu yang asing bagi sistem bermasyarakat karena baik Pancasila serta etos Mapalus melihat bahwa setiap manusia perlu diproteksi pada kebutuhan dasar secara adil dalam mendapatkan kehidupan yang layak.  Pada saat yang sama, paham kapitalisme yang mengagungkan kerja keras, disiplin, efisiensi, dan kompetisi juga memiliki etos yang sama dengan mapalus, hanya bedanya mapalus tidak membenarkan keserakahan, penghisapan, dan penghancuran.

Karena itu, keadilan sosial sebagai bagian etos Mapalus harus dimengerti sebagai hak dasar dan azasi dari setiap  tou untuk berdiri sama sejajar tanpa memandang apapun ideologinya. Karena itu setiap manusia sama kedudukan dalam masyarakat tanpa ada pembedaan status sosial yang biasanya berturut-turut ikut pula mendiskriminasi hal sosial sesetou karena kedudukan dan status sosial yang berbeda. Sehingga keadilan sosial akan dapat diterapkan secara objektif apabila iklim sosial dan budaya yang menghormati perbedaan baik secara agama, budaya, dan kedudukan-kedudukan sosial setiap masyarakat dalam sebuah organisasi sosial yang lebih besar. Dan ini terpancar pada perilaku budaya Mapalus yang disebut dengan “tamber” (berbagi sesuatu). Atau memberi tanpa pamrih. Hal ini dilakukan oleh setiap tou yang berkelebihan untuk membagikan sebagaian dari haknya untuk memenuhi kebutuhan tou lain yang berkekurangan.

Tradisi tamber ini terus menerus dilakukan semisal ada acara pesta, maka keluarga yang beracara biasanya menyediakan penganan lebih untuk ditamber kepada para tamu.

4. Prinsip Keimanan

Religiusitas atau keberimanan merupakan bagian yang paling hakiki dalam sebuah organisasi mapalus. Semua etos dalam mapalus berdiri di ata s keberimanan. Di masa tou Minahasa lampau, atau dalam bahasa Graafland sebagai alifuru pun, tou Minahasa telah mengenal Tuhan dalam pengertian mereka. Tuhan atau empung ang kasuruan adalah mahkluk tidak terbatas yang dalam bahasa kekristenan adalah Tuhan Allah khalik pencipta manusia bumi beserta isinya.

Karena itu, manusia mapalus tunduk pada kemahakuasaan Tuhan. Hal mana yang diajarkan dalam tradisi mapalus kuno, mereka senantiasa bersyukur pada Tuhan. Dalam lagu-lagu yang dinyanyikan ketika sedang bekerja mapalus, selalu menyebutkan permohonan kepada sang Maha Kuasa untuk memberikan berkat melimpah.

Di jaman dulu pekerjaan seperti mapalus didahului dengan doa-doa dan nyanyian dengan syair lagu yang memuja Tuhan dengan cara dan perilaku yang natural sebelum agama modern dipekenalkan oleh para penginjil. Seperti syair berikut ini yang dikutip dari Ingkiriwang:

OO Empung Walian Wangko, weresi ne

N Utek Wo N Ate Wo N awak

Opo Wana  n danka kasuruan wangko

Wukaan lalan waan nami

Pasule sule nai Paloindo loindongen

Pakelu keluangen wayaan nami

O empung wailan wangko tembone se puyun

se mengale ngalei

Turuan lalan karondoran tia un kaenkol an

pakatuan pakalowiren a tanu an toro en walian

sempung e wailan tentumo

dalam terjemahan bebas kira-kira berbunyi sebagai berikut.

Oh Tuhan Maha Kuasa, bersikanlah

pikiran dan hati dan jiwa kami.

Tuhan yang diatas yang maha besar

Bukakanlah jalan kepad kami

Topangilah dan lindungilah

Oh Tuhan Allah yang maha besar lihatlah cucu yang memohon

Tunjukkan jalan benar (lurus) bukan yang berkelok

Dapat selamat dan umur panjang kalau boleh ya Tuhan

Ya Tuhan demikianlah doa kami.

Karena itu keberimanan dan penyerahan kepada Tuhan adalah hal yang telah menjadi dasar berpijak mapalus sehingga mewarnai seluruh aktivitas mapalus di seluruh tanah adat Minahasa.

5. Prinsip Permusyawaratan

Etos demokrastis juga diberlakukan dalam konsepsi Mapalus. Artinya pemimpin biasanya diangkat secara demokratis dengan kesepakatan setiap anggota. Kalau musyawarah tidak mencapai mufakat, maka dapat dilakukan voting dan proses ini sangat biasa dan wajar tanpa meninggalkan perbedaan-perbedaan.

Cara demokratis seperti ini memang telah menjadi ciri khas tou Minahasa sejak dulu kala dan masih nampak pada setiap pemilihan kepala desa atau lebih dikenal dengan hukum tua. Secara tradisi turun temurun kepala desa atau hukum tua (dalam penyebutan abad 19) dipilih secara demokratis oleh masyarakatnya. Tradisi ini jelas membuat kualitas demokrasi di Minahasa jauh lebih baik dibanding daerah-daerah lain. Hanya memang akhir-akhir ini tradisi demokrasi kita yang baik telah disusupi oleh kepentingan-kepentinangan politik yang berbuntut pada konflik antar masyarakat. Namun bagaimana pun demokrasi di tanah Minahasa berjalan lebih maju dan merupakan bukti bahwa kedewasaan berdemokrasi masyarakat  sangat tinggi dan dewasa. Bahkan, sebegitu demokratis,  sehingga dalam perjalanan sejarah Minahasa tidak mengenal sistem monarki di mana rakyat tunduk pada satu kekuasaan tunggal yakni raja atau kesultanan. Karena itulah pula minahasa tidak mengenal perbedaan kelas dan strata sosial, atau pun yang dipertuan atau yang diperhamba.  Semua setara  dan sejajar dan karena itu, setiap anggota berhak untuk memilih dan dipilih secara demokratis. Memang tidak banyak referensi ilmiah untuk membuktikan ciri-ciri demokrasi Minahasa yang asli. Tapi paling tidak, dalam beberapa contoh sikap demokratis telah menunjukkan bahwa budaya patriarkal, feodal, dan monarkhi sepertinya tidak akrab di antara tou-tou Minahasa.

Sebaliknya justru sifat yang cukup egaliter, yakni sikap yang terlalu bebas dan merdeka bagi setiap individu terpancar dalam sikap tou Minahasa yang berpikir, berbuat dan berpendapat secara bebas dan merdeka. Sikap seperti inilah yang barangkali perlu diteliti lebih jauh mengapa kolonial Belanda tidak menunjukkan sikap permusuhan berarti dengan tou Minahasa, walau tentu banyak kejadian pemberontakan Tou Minahasa yang diakibatkan karena sikap kolonialisnya.

Dalam prakten etos ini di era modern sekarang ini relatif tidak ada masalah malahan semakin subur dan berkembang secara baik dan positif karena dunia semakin hari semakin menyadari akan hak-hak politik masyarakat sehingga demokrasi berkembang sangat cepat. Memang ada masa-masa yang kelam dalam perjalanan sejarah demokrasi di Indonesia, tetapi itu adalah bagian dari proses perjalanan yang memang harus dilewati dan berdialektika sehingga mencapai situasi yang diharapkan semua masyarakat Indonesia yakni demokrasi yang utuh dan bertanggungjawab demi kesejahteraan bangsa.

Semua etos dan prinsip mapalus ini adalah pengembangan-pengembangan dan derivasi dari hakekat dan nilai mapalus yang telah diwariskan oleh leluhur Tou Minahasa untuk membekali anak-anak Toar-Lumimuut dalam menjalankan kehidupan yang makin kompetitif dan selektif. Semua etos ini secara berturut-turut menjadi bagian dalam sebuah sistem besar mapalus yang juga mengikat proses sosial lain dalam sebuah sistem yang lebih besar lagi yakni berbangsa dan bernegara. Karena itu, mapalus merupakan sumbangsih positif bagi pengkayaan budaya bangsa yang sangat aplikatif untuk mengembangan negara ini di berbagai sisi. Karena itulah, gagasan mapalus ini juga disebut sosical capital atau modal sosial yang sangat bermanfaat bagi proses pengembangan bangsa dan negara ini kedepan.***

Leave a comment